Sabtu, 14 Maret 2015

Pengelolaan Wilayah Pesisir di Jakarta


DKI Jakarta, sebagai pusat pemerintahan dan ibu kota dari Indonesia, merupakan daerah yang terdepan di Indonesia. Kegiatan pemerintahan dan kebijakan banyak dikeluarkan di kota yang terkenal dengan identitas Suku Betawi. Namun yang disayangkan adalah mengenai pengelolaan wilayah di kota ini yang masih tergolong cukup minim untuk kota metropolitan sekelas DKI Jakarta. Pengelolaan wilayah ini tidak hanya meliputi pengelolaan wilayah darat, namun juga pengelolaan wilayah pesisir. DKI Jakarta sampai saat ini belum mengatur zonasi darat, hal itu yang menyebabkan pembangunan di DKI Jakarta begitu pesat dan seringkali tidak teratur, terbukti dengan keberadaan gedung-gedung megah dan perkampungan kumuh yang secara bersamaan ada di kota ini. Kepadatan yang terjadi di DKI Jakarta secara berkelanjutan ini membawa efek samping yang tidak ringan. 60% daratan di Jakarta Utara sudah berada di bawah permukaan laut, kondisi ini menyebabkan terdapat 24 lokasi genangan air (30% dari lokasi genangan di Jakarta Utara). Di wilayah pesisir pun tidak jauh berbeda. Di pesisir DKI Jakarta terjadi intrusi air laut akibat penambangan air tanah yang berlebihan, selain itu pencemaran lingkungan perairan juga terjadi akibat limbah dan sampah masyarakat.




Perlu dilakukan pengelolaan wilayah pesisir di lingkungan Jakarta sendiri. Pengelolaan wilayah pesisir ini memerlukan pertimbangan berbagai aspek, salah satunya adalah aspek ekosistem dan struktur di wilayah pesisir tersebut. Ekosistem pesisir juga merupakan tempat penampung limbah yang dihasilkan dari kegiatan manusia. Sebagai tempat penampung limbah, ekosistem ini memiliki kemampuan terbatas yang sangat tergantung pada volume dan jenis limbah yang masuk. Apabila limbah tersebut melampaui kemampuan asimilasi perairan pesisir, maka kerusakan ekosistem dalam bentuk pencemaran akan terjadi. Hal itulah yang terjadi di kota metropolitan ini. Kemudian bagaimana kira kira solusi yang dapat dilakukan ? Tentu saja harus dimulai dari kesadaran masyarakat, karena tidak dapat dipungkiri bahwa seluruh sampah dan limbah itu sendiri pun bersumber dari masyarakat lokal. Hal lain yang dapat diupayakan adalah melakukan pembersihan dan perbaikan lingkungan perairan di sepanjang pantai dan daerah aliran sungai melalui pengerukan, pengurangan limbah organik, dan limbah industri secara sistematis, terencana dan terorganisir secara lintas sektoral dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat yang hidup di DKI Jakarta dan BOTABEK. Pemantauan dari pemerintah juga penting, tidak hanya di permukaan namun juga dasar perairan. Dengan beberapa usaha tersebut, diharapkan pencemaran di pesisir DKI Jakarta dapat dikurangi secara berangsur-angsur.

Sumber : JAI Vol.3, No.1 2007 dengan judul Kondisi Lingkungan Perairan di Teluk Jakarta, oleh Suhendar I. Sachoemar dan Heru Dwi Wahjono (Peneliti BPPT)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar