Masing-masing wilayah pesisir memiliki keunikan tersendiri antara satu dengan yang lain. Keunikan dan karakteristik yang berbeda tersebut bisa disebabkan karena kondisi ekosistem dan kekayaan sumber daya yang berbeda antara satu tempat dengan tempat yang lain. Kondisi ekosistem yang terbentuk di suatu wilayah pesisir mempengaruhi jenis dan jumlah sumber daya yang ada di sana. Pada umumnya sumber daya pesisir dan laut dibagi menjadi 4 (empat) kelompok, yaitu (a) sumberdaya yang dapat pulih (renewable resources), (b) sumberdaya tidak dapat pulih (non renewable resources), (c) energi kelautan serta (d) jasa-jasa lingkungan kelautan (environmental services). Sumberdaya yang dapat pulih antara lain ikan, rumput laut, mangrove termasuk kegiatan mariculture. Sumberdaya yang tidak pulih antara lain berupa mineral, pasir laut, minyak bumi, gas alam. Energi kelautan antara lain gelombang laut, pasang surut air laut. Sedangkan jasa lingkungan di wilayah pesisir dan laut antara lain: pariwisata bahari, transportasi laut.
Salah satu daerah di Indonesia yang terkenal dengan sumber daya pesisirnya adalah Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Alor. Potensi sumber daya pesisir yang banyak dimanfaatkan oleh masyarakat setempat adalah produksi hasil perikanan. Di Kabupaten Wakatobi, jenis ikan yang banyak diperoleh adalah ikan tuna, ikan layang-layang, dan ikan kakap. Di Kabupaten Alor, ikan yang banyak dimanfaatkan merupakan ikan laut. Posisi geografis Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Alor yang berada di wilayah perairan menyebabkan mayoritas penduduk bekerja dalam bidang usaha pertanian. Pertanian yang dimaksud disini termasuk didalamnya sektor perikanan. Oleh karena itu, pemanfaatan ekonomi wilayah pesisir harus dilakukan dengan bijaksana agar tidak merusak lingkungan pesisir.
Sayangnya di Kabupaten tersebut masih adanya eksploitasi sumber daya alam yang merusak dan mengganggu ekosistem, seperti penambangan pasir laut, penggunaan batu karang, penangkapan ikan menggunakan bahan peledak, dan penangkapan terhadap jenis ikan yang dilarang. Di Kabupaten Wakatobi, jenis ikan Napoleon (Cheilinus undulatus) termasuk dalam jenis ikan yang dilindungi, namun banyak ditangkap, baik oleh masyarakat setempat maupun pendatang. Harga ikan napoleon di Kabupaten Wakatobi mencapai Rp 600 ribu/kilogram, sedangkan apabila dijual di Hongkong mencapai Rp 2 juta/kilogram. Ikan napoleon hanya bisa diperoleh dengan cara menggunakan obat bius, dan tidak menggunakan alat pancing. Ikan napoleon bersimbiosis dengan terumbu karang, bentuknya adalah ikan napoleon memakan bintang laut yang menempel di terumbu karang. Sedangkan di Kabupaten Alor pengambilan pasir laut masih terjadi. Perdagangan terumbu karang dan penangkapan ikan menggunakan bahan beracun alamiah masih sering dilakukan. Bahan beracun alamiah ini berasal dari jenis tumbuh-tumbuhan yang banyak terdapat di Pulau Alor. Penangkapan ikan menggunakan bahan peledak masih banyak ditemukan. Nelayan yang menggunakan bom ikan banyak berasal dari luar Wakatobi.
Realita di lapangan mencerminkan, betapa masih jauh dari cukupnya upaya pengelolaan wilayah pesisir di Indonesia. Satu dua upaya saja tidak akan cukup, dibutuhkan upaya yang berkelanjutan untuk bisa mempertahankan dan membangun wilayah pesisir di Indonesia. Indonesia yang kaya akan sumber daya laut dan darat perlu banyak belajar dari negara-negara yang kurang sumberdayanya, agar masyarakat Indonesia dapat berkaca dan menyadari bagaimana cara untuk memanfaatkan anugerah Tuhan yang luar biasa ini.
Sumber : Bagian Kesatu Penelitian tentang Hak Pengusahaan Perairan Pesisir : Tinjauan Aspek Ekonomi, Lingkungan Dan Sosial oleh Lukman Adam, S.Pi., M.Si.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar