Indonesia merupakan satu kesatuan daratan dan lautan merupakan hasil diplomasi dan negosiasi aktor diplomasi Indonesia yang luar biasa, beliau-beliau adalah Mochtar Kusumaatmadja, Hasjim Djalal, Adi Sumardiman, Nugroho Wisnumurti, Budiman, Toga Napitupulu, Zuhdi Pane, Nelly Luhulima, Hardjuni, dan Wicaksono Sugarda. Berkat perjuangan mereka, wilayah perairan kepulauan kini sepenuhnya menjadi kewenangan Indonesia. Pada UNCLOS ke-III tahun 1982, setelah berbagai perjuangan yang keras, Indonesia berhasil meyakinkan dunia tentang Wawasan Nusantara, yang memandang keseluruhan wilayah Indonesia yang terdiri dari matra darat, laut dan udara sebagai satu kesatuan yang utuh.
Konsep wawasan nusantara yang telah disetujui merupakan suatu sumbangan Indonesia ke pihak Internasional dalam hal penentuan batas wilayah suatu negara kepulauan. Hal tersebut berimplikasi pada tantangan baru bagi Indonesia sendiri, dimana Indonesia harus bertanggung jawab atas berbagai resiko yang timbul akibat konsep wawasan nusantara itu sendiri. Indonesia harus mempertimbangkan hal-hal terkait wilayahnya yang besar itu, dimana indonesia berbatasan dengan 10 negara tetangga. Dalam hal ini, Indonesia sedang berupaya untuk menyelesaikan perjanjian batas dengan 10 negara tersebut. Proses ini tentu membutuhkan waktu yang tidak singkat, apalagi mengingat bahwa batas antar kedua negara harus disetujui oleh kedua negara itu sendiri. Negosiasi dengan berbagai pertimbangan harus dilakukan dan keseluruhan proses ini membutuhkan waktu bertahun-tahun.
Selain tantangan untuk menyelesaikan permasalahan terkait perbatasan, Indonesia juga memiliki tantangan lain, yaitu terkait penentuan Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI). Alur Laut Kepulauan Indonesia menjadi hal yang penting karena perairan kepulauan indonesia, sudah sejak dahulu kala digunakan sebagai jalur lalu lintas kapal internasional, dengan disetujuinya konsep dari Indonesia tentang hak berdaulat yang meliputi daratan dan laut di antara pulau-pulau, maka Indonesia secara bertanggung jawab berwenang menyediakan jalur lalu lintas kapal internasional. Hal ini menjadi penting, agar kapal-kapal negara lain dapat tetap memiliki jalur lintas dan di sisi lain agar Indonesia tetap bisa memantau pergerakan kapal asing di Indonesia demi aspek pengawasan keamanan wilayah Indonesia. Penentuan ALKI ini bukanlah sesuatu yang mudah apalagi ALKI harus disetujui bukan hanya oleh satu atau dua negara, namun negara-negara di seluruh dunia, utamanya negara pengguna jalur tersebut. Dibutuhkan usaha yang serius untuk merumuskan ALKI yang menguntungkan bagi Indonesia dan tidak merugikan dunia.
Aspek lain yang menjadi tantangan Indonesia adalah mengenai pengelolaan wilayah pesisir. Wilayah Indonesia yang begitu luas ini tentunya tidak serta merta diabaikan begitu saja. Perlu dilakukan usaha-usaha untuk memanfaatkan dan mengelola wilayah yang luas ini agar mampu memberikan manfaat bagi negara Indonesia secara nyata. Bukan hanya melakukan pengelolaan wilayah daratan namun juga di perairan dan pesisir. Aspek perikanan dan kemaritiman Indonesia perlu dikembangkan lagi, selain itu kawasan pesisir perlu dikonservasi untuk dijaga kelestariannya, karena itulah yang menjadi warisan bagi generasi penerus bangsa nantinya.